SifatSifat Kedaulatan Berikut ini sifat-sifat kedaulatan diantaranya yaitu: Permanent atau Tetap Kedaulatan bersifat permanen atau tetap berarti meski sebuah negara mengadakan suatu reorganisasi dalam struktur, kedaulatan tidak akan berubah. Pelaksananya saja yang berganti atau badan yang memegang kedaulatan berganti tapi kedaulatan itu tetap. 1 Permanen artinya kedaulatan yang tetap ada selama negara itu masih berdiri 2. asli artinya kedaulatan itu tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi Sifatsifat Kedaulatan Negara. Kedaulatan mempunyai sifat sifat pokok antara lain: 1. Asli artinya kekuasaan negara tidak berasal dari negara lain 2. Permanen artinya kekuasan negara tetap berjalan selama negara tersebut masih berdiri. 3. Tunggal artinya kekuasaan negara menjadi satu satunya yang tertinggi. 4. DownloadTectone Baby Rages + Breaks his Controller file (609.38 kB) with just follow These new music downloads are accessible from the website but you can also hear on your own Android or iOS system by means of the Spinrilla cellular app. Sifatkedaulatan Tidak Terbagi-bagi Sifat kedaulatan tidak terbagi-bagi yang maksudnya bahwa suatu kedaulatan itu tidak boleh dibagi-bagi kepada beberapa badan tertentu. Karena dalam hal ini akan menimbulkan pluralisme yaitu keadaan masyarakat yang majemuk di dalam suatu kedaulatan. 4. Sifat Kedaulatan Tidak Terbatas Berikutmerupakan sifat-sifat kedaulatan secara umum : Permanen, yang berarti kedaulatan tetap ada selama negara yang bersangkutan tetap berdiri. Asli, yang berarti kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi. Bulat, yang berarti kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi. Tidak terbatas, yang berarti kedaulatan tidak dibatasi apa pun. Kedaulatanmenurut J.W Garner ada 4 sifat pokok yaitu: 1. Permanen artinya kedaulatan yang tetap ada selama negara itu masih berdiri 2. asli artinya kedaulatan itu tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi 3. Bulat artinya kedaulatan itu hanya satusatunya kekuasaan yang tertinggi Jikakamu sedang mencari jawaban atas pertanyaan: Kedaulatan dalam suatu negara mempunyai empat sifat pokok, dimana salah satunya yaitu sifat tunggal, maka kamu berada di web yang tepat. Disini ada beberapa jawaban mengenai pertanyaan tersebut. Silakan baca lebih lanjut. Pertanyaan Kedaulatan dalam suatu negara mempunyai empat sifat pokok, dimana salah satunya yaitu sifat tunggal yang [] Jawaban#1 untuk Pertanyaan: tuliskan sifat pokok kedaulatan menurut : kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi. b.permanen : kedaulatan tetap ada selama negara masih berdiri,walaupun pemegang pemerintahan dalam suatu negara berganti-ganti. c.bulat(tidak terbagi) : kedaulatan merupakan satu-satunya Dilansirdari Encyclopedia Britannica, berikut bukan merupakan sifat pokok kedaulatan menurut j. w. garner adalah selama negara ada, kekuasaantetap da meski pemegang kekuasaan berganti. Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Reddit VKontakte Share via Email Print. Leave a Reply Cancel reply. 3KEDAULATAN MEMPUNYAI SIFAT POKOK .TULISKAN SIFAT-SIFAT TERSEBUT. Jumat, Mei 27, 2022 Masuk / Bergabung; Masuk. Selamat Datang! Masuk ke akun Anda. nama pengguna. kata sandi Anda. Forgot your password? Get help. Pemulihan password. Memulihkan kata sandi anda. email Anda. Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. Empatsifat kedaulatan menurut JW Garner 1 Lihat jawaban Iklan Jawaban 4.0 /5 38 wikatika 1. Asli, artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan yg lebih tinggi 2. Permanen, artinya kedaulatan yg tetap ada selama negara masih berdiri 3. Tunggal, artinya kedaulatan satu-satunya kekuasaan yg tertinggi 4. Kedaulatandalam bahasa Arab daulah, daulat yang artinya kekuasaan. Kedaulatan dari berbagai bahasa itu dapat diartikan sebagai wewenang satu kesatuan politik. Sifat-sifat Pokok Kedaulatan Rakyat. Kedaulatan memiliki sifat-sifat pokok antara lain : Asliyang berarti kekuasaan tersebut bukan berasal dari kekuasaan pihak lain yang kedudukannya Andadapat melihat teori kedaulatan Jean Bodin melalui prinsip Resiprositas atau timbal balik antar individu yang saling menguntung. Courtesy Courtesy sering disebut bentuk saling menjaga kehormatan antar negara sehingga menghasilkan masyarakat yang cinta damai tanpa perselisihan. Pacta Sunt Servanda Sebutkansifat kedaulatan menurut j.w garner. Jawaban #1 untuk Pertanyaan: Sebutkan sifat kedaulatan menurut j.w garner. Kedaulatan menurut Jean Bodin ada 4 sifat pokok yaitu: 1. Permanen artinya kedaulatan yang tetap ada selama negara itu masih berdiri 2. asli artinya kedaulatan itu tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi 3. 4me0b7R. Macam-Macam Kedaulatan Oleh bitarDiposting pada Mei 14, 2020 – Kata kedaulatan berasal dari bahasa Arab yaitu daulah atau daulat yang berarti yaitu kekuasaan atau dinasti pemerintahan, dan disamakan dengan kata sovranita dalam bahasa Italia, kata souvereignty/sovereignty dalam […] Kedaulatan adalah salah satu syarat berdirinya sebuah negara merdeka di muka bumi ini. Kedaulatan berasal dari kata 'daulat' diambil dari bahasa Arab daulah.Dalam bahasan Inggris dinamakan souvereignity yang artinya kekuasaan tertinggi atua ultimate supreme. Jadi kedaulatan itu dapat didefinisikan sebagai kekuasan tertinggi dalam pemerintahan suatu pemerintahan berdaulat, pemerintah punya kekuasaan tertinggi atas rakyat yang ada di dalam negara tersebut. Jean Bodin mengemukakan bahwa kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam dsuatu bisa dikatakan bahwa kedaulatan adalah hak-hak sebuah negara dalam mengelola atau memanage negara sendiri tanpa intervensi pihak lain. Karena itu kedaulatan selalu bersamaan dengan usaha kemerdekaan suatu bangsa/ adalah suatu pengakuan atas lahirnya suatu negara di mata dunia. Hingga saat ini masih ada beberapa negara yang tidak dianggap kedaulatannya oleh negara harga mati negaraJean Bodin dalam buku Les Six Leveres de La Republique dijelaskan bahwa kedaulatan dibedakan menjadi kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke ke dalam adalah kekuasaan tertinggi dalam negara untuk melaksanakan fungsi negara dalam urusan nasional dalam negeri. Contoh kedaulatan ke dalam adalah kegiatan pemilu, pembangunan, pemungutan ke luar adalah kekuasaan tertinggi bagi suatu negara untuk melaksanakan fungsi negara dalam urusan internasional atau luar negeri. Contoh kedaulatan ke luar adalah kerjasama bilateral atau itu Garner menjelaskan bahwa kedaulatan negara memiliki sejumlah sifat pokok yaitu ekslusivitas, permanen, tunggal dan tidak Ekslusivitas artinya tidak ada kekuasaan Permanen artinya kekuasaan tetap ada selama negara itu berdiri sekalipun pemegang kedaulatan Tunggal artinya kekuasaan itu adalah satu-atunya kekuasaa tertinggi dalam egata yang tidak diserahkan atau dibagi-bagikan kepada badan-badan Tidak terbatas artinya kekuasaan tidak dibatasi oleh kekuasaan lain. Kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi pada suatu negara. Kedaulatan berkembang dari waktu ke waktu agar semakin relevan dengan perkembangan jaman. Salah satu tokoh yang menyampaikan terkait sifat kedaulatan adalah James Wilford Garner atau Garner. Berikut ini profil Garnier, sifat kedaulatan menurut J. W. Garner beserta jenis dan teori kedaulatan. Melansir dari Garner adalah sejarawan dan ilmuan politik. ia lahir pada 22 November 1871 di Pike Country, Mississippi. Ia bersekolah di Universitas Negeri Mississippi dan lulus pada 1892. Kemudian ia melanjutkan pendidikan di Universitas Chicago pada 1986 dan lulus pada 1900 dengan gelar master pada bidang ilmu politik. Pengertian Kedaulatan Menurut J. W. Garner Garner menyampaikan pengertian kedaulatan yakni merupakan kekuasaan teringgi untuk mampu membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan segala bentuk dan hakikat unsur konstituenya berdasarkan kebijakan peraturan perundang-undangan. Melansir dari Garner menjelaskan bahwa terdapat sifat kedaulatan dalam negara. Berikut ini sifat kedaulatan menurut Garner selengkapnya. 1. Eksklusivitas Sifat kedaulatan menurut Garner salah satunya yakni eksklusivitas. Eksklusivitas artinya tidak ada kekuasaan lain pada suatu negara tersebut. Suatu pihak dianggap memiliki kedaulatan apabila pihak tersebut berkuasa secara utuh. Jika ada kedaulatan yang berdiri pula dalam negara tersebut, maka kedaulatan tersebut tidak memenuhi sifat eksklusivitas dan terhadapnya tidak dapat disebut memiliki kedaulatan. 2. Permanen Sifat kedaulatan menurut Garner berikutnya yakni permanen. Permanen yang dimaksud adalah kekuasaan akan tetap ada selama negara tersebut berdiri. Hal ini tidak berarti pada suatu negara, penguasa hanya satu dan terus-menerus tanpa pengganti. Sifat permanen ini maksudnya adalah tetap ada pemegang kedaulatan meskipun berganti-ganti. Jika suatu negara tidak ada lagi pemegang kekuasaan atau kedaulatan, maka kedaulatan tersebut dianggap tidak permanen dan negara tersebut dianggap tidak memenuhi syarat unsur-unsur negara. 3. Tunggal Sifat kedaulatan menurut Garner berikutnya yakni kekuasaan tersebut merupakan kekuasaan satu-satunya dan tertinggi. Kekuasaan tersebut tidak dibagikan atau dipecah kepada badan atau lembaga lain yang setara. Maksud dari sifat kedaulatan menurut Garner berupa tunggal adalah pemegang kuasa tertinggi hanya ada satu. Kekuasaan tersebut tidak dibagikan ke pihak lain yang membuat kedaulatan menjadi tidak eksklusif lagi. 4. Tidak Terbatas Sifat kedaulatan menurut Garner selanjutnya adalah kekuasaaan yang tidak dibatasi oleh kekuasaan lain. Artinya, kedaulatan tersebut tidak dibatasi oleh adanya kekuasaan lain. Selain bersifat eksklusif dan tunggal, kedaulatan haruslah benar-benar berkuasa pada wilayah tersebut. Berkaitan dengan batasan, menurut Mochtar Kusumaatmadja kedaulatan sebagai kekuasaan tertinggi memiliki batasan yakni sebagai berikut Kedaulatan atau kekuasaan tersebut terbatas pada suatu wilayah pemilik kekuasaan. Kedaulatan atau kekuasaan berakhir saat kekuasaan negara lain dimulai. Berdasarkan penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi negara yang tidak di bawah kekuasaan lain. Jenis Kedaulatan Diketahui terdapat dua jenis kedaulatan yakni kedalatan ke dalam dan ke luar. Berikut penjelasannya 1. Kedaulatan ke Luar Kedaulatan ke luar adalah kekuasaan tertinggi negara untuk menjalin hubungan dengan negara lainnya. Hal ini dilaksanakan demi kepentingannya dan negara seperti perjanjian internasional dan lain sebagainya. Negara hadir sebagai subjek hukum internasional. 2. Kedaulatan ke Dalam Kedaulatan ke dalam adalah kekuasaan tertinggi ada pada negara untuk mengatur urusan pemerintahan. Urusan pemerintahan tersebut dapat berupa pembentukan peraturan perundang-undangan, pajak, dan lain sebagainya. Dalam melaksanakan urusan pemerintahan, pemerintah yang berdaulat berhak mengatur adanya lembaga negara untuk melaksanakan urusan pemerintahan terhadap rakyatnya dan negara lain tidak dapat ikut campur. Kedaulatan ke dalam dapat dilaksanakan dengan membentuk peraturan agar rakyat dan penguasa tunduk dalam aturan tersebut. Teori Kedaulatan Dalam ilmu hukum, terdapat 5 teori kedaulatan yang terdiri atas teori kedaulatan Tuhan, teori kedaulatan raja, teori kedaulatan negara, teori kedaulatan rakyat, dan teori kedaulatan hukum. 1. Teori Kedaulatan Tuhan Teori kedaulatan Tuhan berkembang pada sekitar abad ke XV atau 15. Teori ini percaya bahwa tanpa Tuhan, tidak ada yang akan terwujud. Dalam praktik bernegara, perintah negara haruslah merupakan kehendak Tuhan. 2. Teori Kedaulatan Raja Teori kedaulatan raja menempatkan raja sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Pandangan ini muncul di Eropa setelah adanya sekularisasi negara dan hukum. Raja dianggap sebagai pemegang kedaulatan yang suci dan menciptakan hukum sekaligus melaksanakannya. 3. Teori Kedaulatan Negara Teori ini awalnya muncul dari tindakan seorang Raja yang merasa berkuasa untuk menetapkan agama yang dianut karena ia merasa tidak bertanggung jawab selain kepada Tuhan. Jadi, rakyat yang memiliki pandangan bahwa hukum Tuhan merupakan hukum yang harus ditaati sekarang berganti bahwa negaralah yang harus ditaati. Paham ini menciptakan absolutisme negara. Agar tak disalahgunakan oleh negara, maka penguasa harus memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab kepada Tuhan. Landasan moral ini hadir sebagai pembatas. 4. Teori Kedaulatan Rakyat Teori kedaulatan rakyat berpandangan bahwa rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Teori ini lahir sebagai reaksi atas teori kedaulatan raja yang absolut. Raja cenderung mempertahankan dan memperluas kekuasaannya. Kekuasaan rakyat harus berdasarkan kepentingan golongan terbanyak. 5. Teori Kedaulatan Hukum Teori ini menyatakan bahwa hukum memiliki kekuasaan tertinggi dalam suatu negara. Penguasa dan rakyat pada suatu negara pun harus tunduk terhadap hukum. Pengertian Kedaulatan – Apa yang dimaksud dengan kedaulatan? Apa itu kedaulatan? Agar lebih memahaminya, kali ini kita akan membahas tentang pengertian kedaulatan menurut para ahli, bentuk, macam jenis teori dan sifat kedaulatan secara lengkap. Baca Juga Pengertian Nasionalisme Pengertian Kedaulatan Secara Umum Secara etimologi, kata daulat berasal dari bahasa arab yaitu daulah atau daulat yang berarati kekuasaan atau pemerintahan. Pengertian kedaulatan adalah suatu hak eksklusif untuk menguasai wilayah pemerintahan dan masyarakat atau bisa dikatakan kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang ada di suatu negara. Definisi kedaulatan adalah suatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan, masyarakat, atau atas diri sendiri. Terdapat penganut dalam dua teori yaitu berdasarkan pemberian dari Tuhan atau Masyarakat. Dalam hukum konstitusi dan internasional, konsep kedaulatan terkait dengan suatu pemerintahan yang memiliki kendali penuh urusan dalam negerinya sendiri dalam suatu wilayah atau batas teritorial atau geografisnya, dan dalam konteks tertentu terkait dengan berbagai organisasi atau lembaga yang memiliki yurisdiksi hukum sendiri. Penentuan apakah suatu entitas merupakan suatu entitas yang berdaulat bukanlah sesuatu yang pasti, melainkan seringkali merupakan masalah sengketa diplomatik. Beberapa pemikiran mengenai kedaulatan dan pemegang kedaulatan suatu negara setelah revolusi Prancis dikemukakan oleh Jean-Jacques Rousseau dalam karyanya Du Contrat Social Ou Principes Du Droit Politique Mengenai Kontrak Sosial atau Prinsip-prinsip Hak Politik membagi tingkat kedaulatan menjadi dua yaitu de facto dan de jure. Beberapa negara ada yang menggunakan kedaulatan rakyat dimana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Negara yang menganut kedaulatan rakyat, maka rakyat memegang otoritas tertinggi dalam bermasyarakat dan bernegara. Kenyataannya, keikutsertaan dari kekuasaan rakyat adalah memilih pemimpin dan wakil rakyat seperti Presiden dan lain sebagainya. Selain itu, rakyat juga mengawasi jalannya pemerintahan. Baca Juga Pengertian Demokrasi Jean Bodin Menurut Jean Bodin, kedaulatan terbagi ke dalam dua jenis yaitu kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar. Kedaulatan ke dalam adalah negara berhak untuk mengatur segala urusan negaranya tanpa campur tangan dari negara lain. Kedaulatan ke luar adalah pemerintah melakukan kerjasama dengan negara lain hubungan internasional. Miriam Budiardjo Pengertian kedaulatan menurut Miriam Budiardjo adalah kekuasaan tertinggi untuk membuat undang-undang dan dalam melaksanakannya dengan segala cara yang terjadi. Mochtar Kusumaatmadja Pengertian kedaulatan menurut Mochtar Kusumaatmadja adalah sifat maupun ciri yang hakiki dari suatu negara, dimana negara tersebut berdaulat, tetapi dibatasi oleh batas-batas wilayah negara tersebut. Dengan kata lain di luar wilayahnya, negara tersebut tidak lagi mempunyai kedaulatan. Garner Pengertian kedaulatan negara menurut Garner adalah kekuasaan yang tertinggi untuk membangun undang-undang dan melaksanakannya dengan segala bentuk dan hakikat unsur konstituenya Bentuk-Bentuk Kedaulatan Terdapat 2 dua bentuk kedaulatan, diantaranya yaitu Baca Juga Pengertian Ideologi Pancasila Kedaulatan Ke Dalam Dalam bentuk kedaulatan ke dalam, Negara dalam hal ini pemerintah berhak mengatur segala kepentingan rakyat atau negaranya melalui berbagai negara yang dibentuk oleh negara tersebut. Kedaulatan Ke Luar Dalam bentuk kedaulatan keluar, pemerintah memiliki kekuasaan yang bebas, tidak terikat dan tidak tunduk kepada kekuatan lain selain ketentuan yang sudah ditetapkan. Begitu juga negara lain harus menghormati kekuasaan negara yang bersangkutan dengan tidak ikut campur atas urusan negara tersebut. Berikut ini macam macam teori kedaulatan, diantaranya yaitu Kedaulatan Tuhan Pengertian kedaulatan tuhan adalah suatu kedaulatan yang berasal dari Tuhan yang diberikan kepada seorang raja atau penguasa. Karena kehendak Tuhan menjelma dalam diri raja atau penguasa, maka seorang raja dianggap sebagai utusan Tuhan atau wakil Tuhan titisan dewa. Semua peraturan yang dijalankan oleh suatu penguasa bersumber dari Tuhan, oleh karena itu rakyat harus mematuhi dan tunduk kepada suatu perintah penguasa. Penganut paham ini antara lain Agustinus, Thomas Aquinas, Marsillius, dan Stahl. Teori kedaulatan Tuhan pernah diterapkan di Negara Ethiopia pada masa Raja Haile Selassi, Belanda, dan Jepang pada masa Kaisar Tenno Heika. Kedaulatan Raja Pengertian kedaulatan raja adalah suatu kedaulatan suatu negara yang terletak di tangan raja, karena seorang raja merupakan penjelmaan dari kemauan Tuhan dan juga bayangan dari Tuhan. Agar suatu negara kuat dan kokoh, seorang raja harus memiliki kekuasaan yang kuat dan tidak memiliki batasan sehingga rakyat harus rela menyerahkan hak-hak dan kekuasaannya kepada seorang raja. Tokoh-tokoh yang memiliki paham kedaulatan raja diantaranya Niccolo Machiavelli, Jean Bodin, Thomas Hobbes dan F. Hegel. Teori ini pernah diterapkan di Negara Perancis pada masa Raja Louis XIV. Pada zaman modern yang pada saat ini model kekuasaan ini telah ditinggalkan oleh negara-negara di dunia, karena kedaulatan raja cenderung menciptakan sebuah kekuasaan yang tidak memiliki batas absolut, semau-maunya dan otoriter. Kedaulatan Negara Pengertian kedaulatan negara adalah suatu kekuasaan pemerintahan bersumber dari suatu kedaulatan negara. Karena sumber kedaulatan dari negara, maka negara dianggap memiliki kekuasaan yang tidak terbatas, dan kekuasaan itu diserahkan kepada raja atas nama suatu negara. Suatu Negara berhak untuk membuat aturan hukum, oleh karena itu negara tidak wajib tunduk kepada hukum. Pengikut teori kedaulatan negara antara lain George Jellinek dan Paul Laband. Teori kedaulatan ini pernah diterapkan di Rusia pada masa kekuasaan Tsar dan Negara Jerman pada masa Hitler, serta Negara Italia pada saat Mussolini berkuasa. Baca Juga Pengertian Patriotisme Kedaulatan Hukum Pengertian kedaulatan Hukum adalah suatu kekuasaan tertinggi. Kekuasaan negara harus bersumber pada sebuah hukum, sedangkan hukum bersumber pada rasa keadilan dan kesadaran hukum. Berdasarkan teori ini suatu negara diharapkan menjadi sebuah negara hukum, artinya semua tindakan suatu penyelenggara negara dan rakyat harus berdasarkan hukum yang berlaku. Penganut teori kedaulatan hukum ini diantaranya H. Krabbe, Immanuel Kant, dan Kranenburg. Dan biasa nya kedaulatan hukum ini diterapkan di sebagian besar negara di Eropa dan Amerika yang menerapkan teori kedaulatan hukum. Kedaulatan Rakyat Pengertian kedaulatan rakyat adalah suatu kekuasaan tertinggi yang berada di tangan rakyat. Rakyat memberikan kekuasaannya kepada penguasa untuk menjalankan suatu pemerintahan melalui sebuah perjanjian yang disebut kontrak sosial. Pemimpin negara dipilih dan ditentukan atas kemauan rakyat melalui perwakilan yang duduk dalam suatu pemerintahan dan sebaliknya, penguasa negara harus mengakui dan melindungi suatu hak-hak rakyat serta menjalankan sebuah pemerintahan berdasarkan aspirasi rakyat. Apabila penguasa negara tidak dapat menjamin suatu hak-hak rakyat dan tidak bisa memenuhi aspirasi rakyat, maka rakyat bisa mengganti pemimpin tersebut dengan pemimpin yang baru. Penganut teori kedaulatan rakyat diantaranya Solon, John Locke, Montesquieu dan Rousseau. Teori kedaulatan rakyat ini hampir semua diterapkan di seluruh dunia, tapi pelaksanaannya tergantung pada rezim yang berkuasa, ideologi dan suatu kebudayaan masing-masing negara. Sifat-Sifat Kedaulatan Berikut ini sifat-sifat kedaulatan diantaranya yaitu Permanent atau Tetap Kedaulatan bersifat permanen atau tetap berarti meski sebuah negara mengadakan suatu reorganisasi dalam struktur, kedaulatan tidak akan berubah. Pelaksananya saja yang berganti atau badan yang memegang kedaulatan berganti tapi kedaulatan itu tetap. Asli Kedaulatan bersifat asli berarti bahwa kedaulatan itu tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi, artinya tidak ada yang menciptakan kedaulatan itu karna ia terbentuk sendiri. Baca Juga Pengertian Radikalisme Absolut Kedaulatan bersifat Absolut berarti bahwa dalam suatu negara tidak ada kekuasaan lain yang tertinggi dari kedaulatan. Kedaulatan yang menentukan segala-galanya di suatu negara. Tidak Dapat Terbagi-bagi Kedaulatan bersifat tidak dapat terbagi-bagi berarti bahwa suatu kedaulatan tidak boleh di bagi-bagi ke beberapa badan tertentu karena hal tersebut akan menimbulkan pluralisme arau keadaan masyarakat yang majemuk dalam suatu kedaulatan. Tidak Terbatas Kedaulatan tidak terbatas berarti kedaulatan yang meliputi setiap orang dan suatu golongan yang berada dalam sebuah negara tanpa kecuali. Demikian artikel pembahasan tentang pengertian kedaulatan menurut para ahli, bentuk, macam jenis teori dan sifat kedaulatan secara lengkap. Semoga bermanfaat dan jangan lupa ikuti postingan lainnya.

sifat pokok kedaulatan menurut jw garner